
Pelunasan tahap 2 dibuka pada 2 – 9 Januari 2026 dan khusus untuk jemaah yang berhak lunas tahap 2.
Pelunasan tahap 2 tidak untuk semua calon jamaah, tetapi hanya bagi kelompok tertentu, yaitu:
• Jemaah yang gagal melunasi Bipih pada tahap 1 (misalnya karena dokumen atau alasan administratif).
• Pendamping jemaah lanjut usia (yang mendampingi lansia prioritas).
• Jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya.
• Jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga.
• Jemaah cadangan (urutan berikutnya) yang belum mendapatkan kuota pada tahap pertama



